Rakor Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2024 bersama Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Barat
Posted on Wednesday, 24 January 2024 | by : Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (Admin SDA BK) | 374 kali dibaca
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat pada Bidang Bina Konstruksi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 23 Januari 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai I Dinas SDABK. Peserta Rakor adalah utusan dari Dinas PUPR di 19 (Sembilan belas) Kabupaten/ Kota sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang.
Adapun yang menjadi Narasumber pada Kegiatan ini adalah Kepala Dinas SDABK Bapak Dr. Ir. Fathol Bari, M.Sc. Eng dan sebagai Moderator adalah Kepala Bidang Bina Konstruksi Ibu Sri Murni, ST, Sp. Dalam paparannya Bapak Kepala Dinas menyampaikan potret badan usaha dan tenaga kerja konstruksi di Sumatera Barat, pelaksanaan kegiatan bidang jasa konstruksi tahun anggaran 2023 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2024. Dilanjutkan dalam paparan Kepala Dinas terkait UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 menyatakan kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 602/83 Tahun 2022 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat di Sumatera Barat.
Pemaparan Meteri Oleh Narasumber Bapak Dr. Ir. Fathol Bari, M.Sc. Eng.
Untuk dapat mewujudkan amanat UU No.2 Tahun 2017 tersebut maka perlu dilakukan upaya-upaya dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, antara lain:
1. Percepatan Uji Kompetensi untuk seluruh Tenaga Kerja Konstruksi;
2. Berorientasi pada kebutuhan industri jasa konstruksi;
3. Berbasis standar kompetensi kerja;
4. Meningkatkan sinergi Pemerintah, Asosiasi, dan Masyarakat Konstruksi dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
Tanya Jawab dengan Perserta RAKOR
Pada tahun 2023 telah dilakukan kerjasama pelatihan dan sertifikasi pada jabatan kerja Teknik Jalan, Teknik Jembatan, Teknik Bangunan Gedung, Teknik SDA, Teknik Pantai, Perencana Irigasi, Geoteknik, Manajemen Mutu, Manajemen Konstruksi dan K3 Konstruksi. Seterusnya terdapat pelaksanaan kegiatan SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) serta Pengawasan Jasa Konstruksi oleh Penyedia Jasa Konstruksi pada beberapa paket Pekerjaan Fisik Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Adapun pada tahun 2024 ini, akan dilakukan Pelatihan dan Sertifikasi sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang Ahli. Kemudian akan dilakukan Pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mengacu pada Permen PUPR No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pada 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu Dinas SDABK, Dinas BMCKTR, Dinas Perkimtan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Pengawasan dilaksanakan dalam 3 (tiga) kelompok yaitu, Penilaian Kinerja Penyedia untuk 45 Badan Usaha, Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi umtuk 25 Badan Usaha serta Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi untuk 25 Paket Pekerjaan. Selain itu pada Tahun 2024 juga akan dilakukan Kegiatan Lomba Tukang dengan beberapa Kategori, yaitu Kategori Pengukuran dan Survey, Kategori Teknologi dan Kategori Operator Alat Berat.
Kegiatan Rakor telah terlaksana dengan baik dan lancar dimana Peserta Rakor antusias dalam mengikuti acara dan 3 (tiga) Kabupaten (Dharmasraya, 50 Kota, dan Pasaman Barat) telah menyampaikan data-data Paket Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi Konstruksi dan Data Pelaksanaan Kegiatan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan acara Rakor ditutup oleh Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat Bapak Dr. Ir. Fathol Bari, M.Sc. Eng.