Standar Biaya Perolehan Informasi Publik


Posted on Tuesday, 12 September 2023 | by : Admin SDA BK | 324 kali dibaca


Standar Biaya Perolehan Informasi Publik :

  1. Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis.
  2. Pemohon informasi publik dapat melakukan salinan, penggandaan dan atau fotocopy sendiri di sekitar komplek perkantoran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.