Daftar Istilah SDA BK


Posted on Monday, 13 September 2021 | by : Admin SDA BK | 4,718 kali dibaca


Sumber Daya Air

Air, sumber air, dan daya air yang terkandung didalamnya

Air

Semua air yang terdapat pada, diatas, ataupun dibawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini airpermukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada didarat

Air Permukaan

Semua air yang terdapat pada permukaan tanah

Air Tanah

Air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah

Air Minum

Air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum

Sumber Air

Tempat atau wadah air alami dan/ atau buatan yang terdapat pada, diatas, atau dibawah permukaan tanah

Daya Air

Potensi yang terkandung dalam air dan/ atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya

Pengelolaan Sumber Daya Air

Upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air   

Free Intake 

Bangunan pengambilan terletak disalah satu tebing sungai yang berfungsi mengarahkan aliran sungai agar bisa masuk ke daerah yang diinginkan.

Chek Dam

Bangunan yang terletak di sungai atau avoer, yang berfungsi untuk memperkecil kemiringan, agar Saluran stabil.

Irigasi

adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

Daerah irigasi

Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi.

Jaringan irigasi

Saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi.

Jaringan irigasi primer

Bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari bangunan utama, saluran induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

Jaringan irigasi sekunder 

Bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

Jaringan irigasi tersier 

Jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya

Pemeliharaan jaringan irigasi

Upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya

Pemeliharaan Rutin

Usaha untuk mempertahankan kondisi dan fungsi jaringan yang dilaksanakan setiap waktu.

Pemeliharaan Berkala

Usaha untuk mempertahankan kondisi dan fungsi jaringan yang dilaksanakan secara berkala

Rehabilitasi jaringan irigasi

Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi dalam satu tahun anggaran guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula

Pengembangan dan pengelolaaî sistim irigasi partisipatif (PPSIP) 

Penyelenggaraan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani mulai dari pemikiran awal, pengambilan keputusan, sampai dengan pelaksanaan kegiatan pada tahapan perencanaan, pembangunan, peningkatan, operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi

Inventarisasi jaringan irigasi 

Kegiatan yang diilaksanakan setiap tahun untuk mendapatkan data jumlah,dimensi,jenis,kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta sata ketersediaan air,nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi.

Inspeksi rutin 

Pemeriksaan jaringan irigasi yang dilakukan secara rutin setiap periode tertentu (10 atau 15 hari sekali) yang dilakukan oleh Juru Pengairan pada wilayah kerjanya ntuk mengetahui kondisi dan fungsi jaringan irigasi.

Penelusuran jaringan irigasi 

Kegitan pemeriksaan bersama antara Pengamat/UPTD, juru pengairan dan P3A/GP3A/IP3A, dari hulu sampai ke hilir untuk mengetahui tingkat kerusakan dalam rangka usulan pekerjaan pemeliharaan tahun depan dilaksanakan dua kali setahun yaitu pada saat pengeringan dan pada saat air normal.

PSETK (Profil Sosio Ekonomo Teknik dan Kelembagaan) 

Analisis dan gambaran keadaan sosial ekonomi,teknis dan kelembagaan yang terdapat pada satu atau sebagian daerah irigasi dalam kurun waktu tertentu.

Masyarakat petani pemakai air 

Kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian, baik yang telah tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air maupun petani lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air

Induk perkumpulan petani pemakai air (IP3A) 

Kelembagaan sejumlah P3A yang bersepakat bekerja sama untuk memanfaatkan air irigasi dan jaringan irigasi pada daerah layanan blok primer, gabungan beberapa blok primer,atau satu daerah irigasi.

Gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) 

Kelembagaan sejumlah P3A yang bersepakat bekerjasama memanfaatkan air irigasi dan jaringan irigasi pada daerah layanan blok sekunder, gabungan beberapa blok sekunder atau satu daerah irigasi.

Perkumpulan petani pemakai air (P3A) 

Kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam satu petak tersier atau desa yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

Forum koordinasi daerah irigasi 

Sebagai sarana konsultasi dan komunikasi antara wakil perkumpulan petani pemakai air, wakil pengguna jaringan irigasi, dan wakil pemerintah dalam rangka pengelolaan irigasi yang jaringannya berfungsi multiguna pada suatu daerah irigasi.

Operasi jaringan irigasi

Upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka-menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau, dan mengevaluasi.

Hak guna air untuk irigasi

Hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pertanian.

Debit Andalan 

Debit perhitungan ketersediaan air berdasarkan probabilitas 80% terjadinya debit sungai.

Peta Petak / layout 

Peta yang menggambarkan / menunjukkan segala informasi, lokasi dan arah saluran pembawa / pembuang, bangunan utama / pelengkap, jalan batas petak primer, saluran dan tersier yang dapat diairi berdasarkan keadaan topografi daerah tersebut, dalam skala 1 : 5.000 ; 1 : 10.000 dan seterusnya.

Peta Ikhtisar Irigasi (Skala 1 : 25.000 atau Skala 1 : 10.000) 

Peta yang mengambarkan batas daerah irigasi dan tata letak saluran induk & sekunder, bangunan air, pembagian areal layanan irigasi.Merupakan perkecilaan dari layout.

Skema Jaringan Irigasi 

Peta yang menggambarkan letak dan nama-nama saluran induk & sekunder, bangunan air (bangunan utama, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap), dan bangunan lainnya yang ada di setiap ruas dan panjang saluran, petak tersier dengan data debet rencana, luas petak, kode golongan yang masing-masing dilengkapi dengan nomenklatur.

Skema Bangunan

Sketsa yang menggambarkan letak dan nama nama Bangunan, Bendung, bangunan bagi, bangunan bagi/sadap, bangunan sadap dan bangunan pelengkap lainnya yang masing-masing dilengkapi dengan nomenklatur.

Gambar purna laksana (as built drawing)

Gambar bangunan/ saluran terpasang.

Bangunan utama

Bangunan pengambilan/penampungan air yang berfungsi menyadap air pada sumbernya yang digunakan untuk irigasi (Bendungan, bendung, Free intake, Station Pompa).

Bendung

Bangunan yang melintang dipalung sungai yang berfungsi menaikkan muka air.

Station Pompa

Bangunan pengambilan terletak disalah satu tebing sungai yang berfungsi untuk menaikkan muka air melalui tenaga pompa.

Bangunan bagi

Bangunan yang terletak pada saluran primer/sekunder yang berfungsi membagi air ke saluran sekunder lainnya.

Bangunan sadap

Bangunan yang terletak di saluran primer / sekunder yang dapat memberi air langsung ke petak tersier.

Bangunan Bagi / sadap 

Kombinasi kedua bangunan diatas.

Bangunan pengatur muka air 

Bangunan yang dibuat di saluran, yang berfungsi untuk mengatur elevasi muka air sesuai dengan yang dikehendaki.

Bangunan pelengkap/silang 

Bangunan yang ada dijaringan irigasi diluar bangunan utama dan bangunan bagi/sadap misal : gorong-gorong, talang siphon, dll.

Gorong-gorong

Bangunan yang mengalirkan air irigasi yang melintasi, dibawah bangunan lain (jalan, saluran).

 Talang 

Bangunan yang mengalirkan air irigasi, melintas lembah/ sungai/ saluran, bisa tertutup atau terbuka, digunakan manakala waking cukup aman

Siphon 

Bangunan yang mengalirkan air, berada dibawah sungai / saluran / jalan, digunakan manakala elevasi muka air banjir terlalu dekat dengan dasar saluran.

Saluran primer

membawa air dari bendung ke saluran sekunder dan ke petakpetak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir

Saluran sekunder

membawa air dari saluran primer ke petak-petak tersieryang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas ujung saluran ini adalahpada bangunan sadap terakhir.

Talang Siphon

Bangunan kombinasi dari kedua bangunan diatas.

Bangunan terjun 

Bangunan pematah energi yang ada pada saluran irigasi, dibuat manakala kemiringan medan jauh lebih besar dad kemiringan saluran.

Got miring 

Bangunan pematah energi merupakan saluran dengan pasangan yang mempunyai kemiringan lebih besar dari kemiringan saluran, digunakan bila pembuatan bangunan terjun tidak memungkinkan.

Pelimpah 

Bangunan pengamanan yang ada disaluran/sungai yang berfungsi untuk melewati air pada saat elevasi m.a saluran melebihi elevasi m.a rencana

Daerah Aliran Sungai (DAS)

didefinisikan sebagai suatu wilayah daratan yang merupakan kesatuan ekosistem dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografi dan batas di laut sampai dengan daerah pengairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. (PP No. 37/2012 Ps 1).

Dam

pengendali adalah bendungan kecil yang dapat menampung air (tidak lolos air) dengan konstruksi lapisan kedap air, urugan tanah homogen, beton (tipe busur) untuk pengendalian erosi, sedimentasi, banjir, dan irigasi serta air minum dan dibangun pada alur sungai/anak sungai dengan tinggi maksimal 8 meter.

Dam penahan

adalah bendungan kecil yang lolos air dengan konstruksi bronjong batu atau trucuk bambu/ kayu yang dibuat pada alur sungai/ jurang dengan tinggi maksimal 4 meter yang berfungsi untuk mengendalikan/ mengendapkan sedimentasi/erosi dan aliran permukaan.

Debit air

adalah volume air yang mengalir melalui suatu penampang melintang sungai per satuan waktu, dalam satuan m3/dt.

Embung air

adalah bangunan penampung air berbentuk kolam yang berfungsi untuk menampung air hujan/air limpasan atau air rembesan pada lahan tadah hujan yang berguna sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan pada musim kemarau.

Erosi

adalah proses perpindahan dan pengangkutan material tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat ke tempat lain oleh media alami (air/angin).

Geomorfologi

adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang permukaan lahan yang mempunyai relief yang khas sebagai akibat/pengaruh yang kuat dari struktur kulit bumi dan akibat dari proses alam yang bekerja pada batuan dalam skala ruang dan waktu.

Geologi

adalah ilmu yang mempelajari bumi. Secara umum Geologi adalah ilmu yang mempelajari planet Bumi, termasuk komposisi, keterbentukan, dan sejarahnya.

Hidrologi

adalah ilmu yang mempelajari air dalam segala bentuknya (cairan, gas, padat) pada, dalam dan diatas permukaan tanah termasuk di dalamnya adalah penyebaran daur dan perilakunya, sifat-sifat fisika dan kimia, serta hubungannya dengan unsure-unsur hidup dalam air itu sendiri.

Kemiringan lereng

adalah perbandingan antara beda tinggi (jarak vertikal) suatu lahan dengan jarak mendatarnya.

Konservasi Tanah

adalah upaya mempertahankan, merehabilitasi dan meningkatkan daya guna lahan sesuai peruntukannya.

Lahan kritis

adalah lahan di dalam maupun di luar kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan, sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sampai pada batas yang ditentukan atau diharapkan.

Sumur resapan

adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air yang dibuat sedemikian rupa menyerupai sumur pada daerah pemukiman dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah.

Sedimentasi

adalah proses perpindahan dan pengendapan erosi tanah, khususnya hasil erosi permukaan dan erosi parit.

Wilayah sungai

adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2.

Bangunan pengairan

yang selanjutnya disebut prasarana sumber daya air adalah bangunan air beserta bangunan lain yang menunjang kegiatan pengelolaan sumber daya air, baik langsung maupun tidak langsung.

Eksploitasi dan pemeliharaan sumber air dan bangunan pengairan

adalah kegiatan pemeliharaan dan perbaikan bangunan-bangunan pengairan guna menjamin kelestarian fungsi dari bangunan-bangunan pengairan untuk menjaga tata pengairan dan tata air yang baik berupa pemeliharaan sumber air serta operasi dan pemeliharaan prasarana sumber daya air.

Pantai

adalah daerah yang merupakan pertemuan antara laut dan daratan diukur pada saat pasang tertinggi dan surut terendah. 

Daerah pantai

adalah suatu daratan beserta perairannya dimana pada daerah tersebut masih saling dipengaruhi baik oleh aktivitas darat maupun laut (marine). 

Wilayah pesisir

adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut. 

Pengamanan pantai

adalah upaya untuk melindungi dan mengamankan daerah pantai dan muara sungai dari kerusakan akibat erosi, abrasi, dan akresi. 

Zona pengamanan pantai

adalah satuan wilayah pengamanan pantai yang dibatasi oleh tanjung dan tanjung, tempat berlangsungnya proses erosi, abrasi, dan akresi yang terlepas dari pengaruh satuan wilayah pengamanan pantai lainnya. 

Sempadan pantai

adalah daratan sepanjang tepian pantai yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Pola Pengelolaan Sumber Daya Air

adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

Rencana Tata Pengaturan Air yang berupa pola pengelolaan sumber daya air

adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.  

Rencana pengelolaan sumber daya air

adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air.

Rawa

adalah lahan genangan air secara alamiah yang terjadi terus menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri ciri khusus secara fisik, kimiawi, dan biologis.

Daerah rawa

adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah sebagai wilayah pengelolaan sumber air.

Reklamasi rawa pasang surut

adalah metode pengembangan rawa melalui teknologi hidrolika dalam bentuk jaringan reklamasi rawa pasang surut.

Daerah reklamasi rawa pasang surut

adalah kesatuan lahan budi daya pertanian dan/atau perikanan yang dilayani oleh satu atau lebih jaringan reklamasi rawa pasang surut yang mempunyai keterkaitan pengelolaan antarjaringan reklamasi rawa pasang surut.

Jaringan reklamasi rawa pasang surut

adalah saluran, bangunan air, bangunan pelengkap dan tanggul, yang merupakan satu kesatuan fungsi yang diperlukan untuk pengelolaan air di daerah reklamasi rawa pasang surut.

Saluran jaringan reklamasi rawa pasang surut

adalah bagian dari jaringan reklamasi rawa pasang surut yang dimulai dari sumber air sampai dengan lahan yang diairi yang terdiri atas saluran primer, saluran sekunder, saluran sub sekunder dan saluran tersier.

Bangunan air di jaringan reklamasi rawa

adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di dalam air, yang secara langsung berfungsi untuk pengelolaan air.

Bangunan pelengkap di jaringan reklamasi rawa

adalah bangunan-bangunan lain yang melengkapi bangunan air di jaringan reklamasi rawa yang berfungsi untuk memperlancar kegiatan pengelolaan air dan dapat dimanfaatkan juga untuk melayani kepentingan umum.

Tanggul pelindung jaringan reklamasi rawa pasang surut

adalah pematang besar di tepi laut dan/atau sungai yang berfungsi untuk menahan luapan air laut dan/atau sungai.

Pemeliharaan rutin jaringan reklamasi rawa pasang surut

adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan reklamasi rawa pasang surut agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar operasi dan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaat prasarana jaringan reklamasi rawa pasang surut yang dilakukan secara terus-menerus.

Pemeliharaan berkala jaringan reklamasi rawa pasang surut

adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan reklamasi rawa pasang surut agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar operasi dan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaat prasarana jaringan reklamasi rawa pasang surut yang dilakukan tiap tahun atau lima tahunan atau tergantung pada kondisi bangunan dan saluran.

Rehabilitasi jaringan reklamasi rawa pasang surut

adalah kegiatan perbaikan jaringan reklamasi rawa pasang surut untuk mengembalikan fungsi dan pelayanan seperti yang direncanakan.

Bencana

adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mangakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. 

Daya rusak air

adalah daya air yang dapat merugikan kehidupan.

Bencana akibat daya rusak air

adalah bencana yang diakibatkan oleh daya rusak air.

Tanggap darurat bencana

adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Tanggap darurat bencana akibat daya rusak air

adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan guna pemulihan fungsi prasarana dan sarana sumber daya air.

Risiko bencana

adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

Bendungan

adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk. 

Waduk

adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.

Bangunan pelengkap

adalah bangunan berikut komponen dan fasilitasnya yang secara fungsional menjadi satu kesatuan dengan bendungan.

Kegagalan bendungan

adalah keruntuhan sebagian atau seluruh bendungan atau bangunan pelengkapnya dan/atau kerusakan yang mengakibatkan tidak berfungsinya bendungan.

Pengamanan bendungan

adalah kegiatan yang secara sistematis dilakukan untuk mencegah atau menghindari kemungkinan terjadinya kegagalan bendungan.

Sungai

adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.

Danau

adalah bagian dari sungai yang lebar dan kedalamannya secara alamiah jauh melebihi ruas-ruas lain dari sungai yang bersangkutan.

Danau paparan banjir

dalah tampungan air alami yang merupakan bagian dari sungai yang muka airnya terpengaruh langsung oleh muka air sungai.

Banjir

adalah peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.

Bantaran sungai

adalah ruang antara tepi palung sungai dan kaki tanggul sebelah dalam yang terletak di kiri dan/atau kanan palung sungai.

Garis sempadan sungai

adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai.

Sempadan danau

adalah luasan lahan yang mengelilingi dan berjarak tertentu dari tepi badan danau yang berfungsi sebagai kawasan pelindung danau.

Daerah tangkapan air danau

adalah luasan lahan yang mengelilingi danau dan dibatasi oleh tepi sempadan danau sampai dengan punggung bukit pemisah aliran air.